Minggu, 14 Maret 2010

Juknis Bansos Gizi

PETUNJUK TEKNIS
PELAKSANAAN DANA BANTUAN SOSIAL (BANSOS)
PROGRAM PERBAIKAN GIZI MASYARAKAT
TAHUN 2009
DEPARTEMEN KESEHATAN
DIREKTORAT JENDERAL BINA KESEHATAN MASYARAKAT
KATA PENGANTAR
Kegiatan Bantuan Sosial (Bansos) Program Perbaikan Gizi Masyarakat tahun 2009 merupakan kelanjutan kegiatan serupa yang telah dilaksanakan pada tahun 2008. Pada Bansos tahun 2009 ada beberapa tambahan kegiatan antara lain operasional Posyandu frekuensinya semula 2 (dua) bulan menjadi 6 (enam) bulan, dukungan operasional pengelolaan Bansos di Kabupaten/Kota serta dukungan manajemen penyimpanan dan distribusi susu cair untuk anak SD/MI di 5 (lima) Provinsi terpilih.
Buku petunjuk teknis ini merupakan pedoman kerja bagi penanggungjawab kegiatan Bansos di Puskesmas dan Kabupaten/Kota agar seluruh rangkaian kegiatan yang dibiayai oleh Bansos ini dapat dilaksanakan secara benar dan tepat sasaran. Petunjuk ini juga dilengkapi dengan formulir laporan kegiatan operasional Posyandu, penyimpanan dan pendistribusian MP-ASI serta susu cair untuk anak SD/MI.
Harapan kami, buku petunjuk teknis ini mudah dipahami dan dapat dipergunakan sesuai dengan situasi kondisi setempat. Apabila ditemukan hal-hal teknis yang belum tercantum didalam juknis ini, kami sangat menghargai peran aktif Saudara untuk menanyakan langsung kepada kami.
Kepada semua pihak yang telah terlibat dalam penyusunan juknis ini, kami sampaikan penghargaan dan ucapan terimakasih.
Selamat bekerja.
Jakarta, M e i 2009
Direktur Bina Gizi Masyarakat,
Dr. Ina Hernawati, MPH
NIP. 1954 1115 1979 0620 01
Petunjuk Teknis Bansos Program Perbaikan Gizi Masyarakat 2009 i
DAFTAR ISI
Halaman
KATA PENGANTAR.....................................................................................
I
DAFTAR ISI.................................................................................................
Ii
DAFTAR LAMPIRAN...................................................................................
Iv
BAB I
PENDAHULUAN.....................................................................
1
A. Latar Belakang...................................................................
2
B. Tujuan................................................................................
2
C. Ruang Lingkup Bantuan Sosial..........................................
D. Penanggung Jawab dan Pengelola Dana Bansos Perbaikan Gizi .................................................................
2
2
E. Sasaran Kegiatan..............................................................
F. Dasar Pelaksanaan Dana Bantuan Sosial..........................
3
3
BAB II
KEGIATAN DAN HASIL YANG DIHARAPKAN .....................
4
A. Bantuan Dana Untuk Operasional Posyandu...................
4
B. Bantuan Dana Untuk Biaya Penyimpanan dan
Pendistribusian MP-ASI GAKIN ......................................
5
C. Bantuan Dana Penyimpanan Sementara Susu Cair
Untuk Anak Sekolah dan Distribusinya ke SD/Midi
Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara
Dan Sulawesi Barat .........................................................
D. Banatuan Dana Untuk Operasional Pengelolaan Dana
Bansos Kabupaten/Kota .................................................
6
7
BAB III
PENDANAAN…………..………………………………….........
9
A. Sumber Dana…………….......…………………………........
9
B. Alokasi, Perhitungan dan Rincian Penggunaan Dana
9
Petunjuk Teknis Bansos Program Perbaikan Gizi Masyarakat 2009 ii
Bantuan Sosial Program Perbaikan Gizi Masyarakat........
C. Pendanaan ..........……………………………………...........
9
a. Operasional Posyandu…………………….
9
b. Penyimpanan dan Pendistribusian MP-ASI GAKIN....
c. Penyimpanan dan Pendistribusian Susu Cair Untuk
Anak Sekolah SD/MI .................................................
d. Bantuan Dana Untuk Operasional pengelolaan Dana
Bansos Kabupaten/Kota ............................................
e. Pembukaan Rekening Giro Pos .................................
f. Langkah-langkah Pencair/Pengambilan Dana ...........
10
11
12
12
12
BAB IV
PENCATATAN DAN PELAPORAN………………………........
14
A. Operasional Posyandu………………………………............
14
B. Manajemen penyimpanan dan Distribusi MP-ASI…..........
14
C. Manajemen Penyimpanan dan Pendistribusian Susu Cair Untuk Anak SD/MI di 5 (lima) Provinsi ..............................
14
BAB V
PENUTUP…………………………………………………..........
15
LAMPIRAN
................................................................................................
16
Petunjuk Teknis Bansos Program Perbaikan Gizi Masyarakat 2009 iii
DAFTAR LAMPIRAN
Halaman
Lampiran 1
Register Pendistribusian Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MP-ASI)
17
Lampiran 2
Register Pendistribusian Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MP-ASI)
18
Lampiran 3
Formulir Pencatatan dan Pelaporan Pendistribusian MP-ASI Di Kecamatan/Puskesmas
19
Lampiran 4
Formullir Laporan Kegiatan Pemberian Susu Sekolah Berbasis Susu Sapi Segar di tingkat Propinsi
20
Lampiran 5
Formullir Laporan Kegiatan Pemberian Susu Sekolah Berbasis Susu Sapi Segar di tingkat Kabupaten/Kota
21
Lampiran 6
Formullir Laporan Kegiatan Pemberian Susu Sekolah Berbasis Susu Sapi Segar di tingkat Puskesmas
22
Lampiran 7
Formullir Laporan Kegiatan Pemberian Susu Sekolah Berbasis Susu Sapi Segar di tingkat Sekolah
23
Lampiran 8
Laporan Cakupan Pemberian vitamin A
24
Lampiran 9
Rekapitulasi hasil operasional Posyandu
25
Petunjuk Teknis Bansos Program Perbaikan Gizi Masyarakat 2009 iv
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam kurun waktu lima tahun terakhir status gizi balita di Indonesia telah menunjukkan perbaikan yang ditandai dengan menurunnya prevalensi gizi kurang dari 24,5% pada tahun 2005 menjadi 18,4% tahun 2007. Demikian juga masalah gizi lainnya seperti Kurang Vitamin A pada balita, Anemia Gizi Besi pada ibu hamil, Gangguan Akibat Kekurangan Yodium telah mengalami perbaikan yang menggembirakan. Hal tersebut tidak terlepas dari kebijakan pemerintah yang telah menempatkan Program Perbaikan Gizi Masyarakat sebagai salah satu program prioritas Departemen Kesehatan disamping program-program strategis lainnya yang mempunyai dampak ungkit tinggi bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
Upaya Pemerintah dalam merevitalisasi Posyandu telah berhasil meningkatkan cakupan penimbangan balita mencapai 74,5 % (tahun 2007). Melalui Bulan Vitamin A yang rutin diselenggarakan setiap bulan Februari dan Agustus, cakupan pemberian Vitamin A pada bayi dan balita telah mencapai 82 % (tahun 2008). Berbagai upaya lainnya seperti advokasi lintas program dan sektor, pelatihan tenaga kesehatan dalam konseling menyusui serta menginisiasi Keluarga Sadar Gizi, cakupan bayi 0-6 bulan dapat ASI eksklusif telah mencapai 62,2% dan cakupan rumah tangga mengonsumsi garam beryodium mencapai 62,3% (tahun 2007).
Selain hal tersebut, untuk menanggulangi Anemia Gizi Besi pada ibu hamil, Departemen Kesehatan RI telah melaksanakan kegiatan suplementasi Tablet Tambah Darah 90 tablet yang terintegrasi dengan pelayanan kesehatan ibu hamil. Surveilens gizi berbasis masyarakat juga ditingkatkan melalui kegiatan pemantauan pertumbuhan balita di posyandu dan Sistem Kewaspadaan Dini (SKD) KLB gizi buruk, sehingga balita gizi kurang/buruk yang ditemukan dapat segera ditangani di Puskesmas dan Rumah Sakit Rujukan.
Namun demikian, diberbagai daerah masih ditemukan kesenjangan status gizi dan pencapaian upaya perbaikan gizi masyarakat. Dalam rangka mengatasi kesenjangan tersebut, Departemen Kesehatan RI menyediakan bantuan dana untuk operasional Posyandu, penyimpanan dan pendistribusian MP-ASI, penyimpanan dan pendistribusian susu cair untuk anak SD/MI, serta dukungan pengelolaan dana Bansos di kabupaten/kota.
Petunjuk Teknis Bansos Upaya Perbaikan Gizi Masyarakat Tahun 2009
1
B. Tujuan
Tujuan Umum :
Adanya petunjuk teknis bagi Dinas Kesehatan Propinsil, Kabupaten/Kota dan Puskesmas dalam pengelolaan dana bantuan sosial perbaikan gizi masyarakat.
Tujuan Khusus:
1. Terlaksananya penggunaan dana Bansos untuk kegiatan operasional Posyandu.
2. Terlaksananya penggunaan dana Bansos untuk penyimpanan dan pendistribusian MP-ASI GAKIN.
3. Terlaksananya penggunaan dana bansos untuk penyimpanan dan pendistribusian susu cair untuk anak SD/MI di propinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara dan Sulawesi Barat.
4. Terlaksananya penggunaan dana Bansos untuk dukungan operasional pengelolaan Bansos di Kabupaten/Kota.
C. Ruang Lingkup Kegiatan
Bantuan dana digunakan untuk kegiatan-kegiatan :
1. Operasional Posyandu.
2. Penyimpanan dan Pendistribusian MP-ASI biskuit.
3. Penyimpanan dan pendistribusian susu cair untuk anak SD/MI di 5 (lima) propinsi: Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Sulawesi Barat
4. Dukungan operasional pengelolaan Bansos Kabupaten/Kota.
D. Penanggung jawab kegiatan.
1. Tingkat Pusat.
Direktorat Bina Gizi Masyarakat, Direktorat Jenderal Bina Kesehatan Masyarakat, Departemen Kesehatan R.I
2. Tingkat Propinsi
Kepala Dinas Kesehatan Propinsi
3. Tingkat Kabupaten/Kota.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
4. Tingkat Puskesmas.
Kepala Puskesmas.
Petunjuk Teknis Bansos Upaya Perbaikan Gizi Masyarakat Tahun 2009
2
E. Sasaran Kegiatan
1. Posyandu yang akan menerima bantuan dana operasional.
Posyandu yang mendapat bantuan dana operasional ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Jumlah posyandu per puskesmas ditetapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan dengan mengacu pada Surat Keputusan Menteri Kesehatan nomor: HK.03.05/B.V/2446/2009 tanggal 29 Juli 2009.
2. Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang akan menerima bantuan dana untuk penyimpanan sementara MP-ASI GAKIN dan pendistribusiannya ke puskesmas.
Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota menyusun rincian alokasi biaya (RAB) penyimpanan sementara MP-ASI GAKIN dan pendistribusiannya ke puskesmas. Jumlah alokasi sasaran GAKIN dan jumlah MP-ASI GAKIN per puskesmas ditetapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan dengan mengacu pada alokasi yang ditetapkan oleh Departemen Kesehatan RI.
3. Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota (hanya untuk Propinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara dan Sulawesi Barat) menerima biaya penyimpanan sementara susu cair untuk anak sekolah dan pendistribusiannya ke SD/MI.
Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota menyusun RAB untuk penyimpanan sementara susu cair dan pendistribusiannya ke SD/MI. Jumlah alokasi sasaran anak SD/MI dan jumlah susu cair per puskesmas ditetapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan dengan mengacu pada alokasi yang ditetapkan oleh Departemen Kesehatan RI.
4. Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota menerima biaya pengelolaan dana bantuan untuk program perbaikan gizi masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan menunjuk staf yang akan mengelola dana bantuan sosial untuk perbaikan gizi masyarakat
Catatan:
Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dikirim ke Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Bina Gizi Masyarakat.
F. Dasar Pelaksanaan Dana Bantuan Sosial
1. Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) tahun 2009 Direktorat Bina Gizi Masyarakat, nomor 0678.0/024-03.1/-/2009 tanggal 31 Desember 2008.
2. Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor: HK.03.05/B.V/2446/2009 tanggal 29 Juli 2009 tentang penerima dana Bantuan Sosial Program Perbaikan Gizi Masyarakat kegiatan operasional Posyandu dan dukungan operasional pengelola Bansos tingkat kabupaten/kota Tahun Anggaran 2009.
Petunjuk Teknis Bansos Upaya Perbaikan Gizi Masyarakat Tahun 2009
3
BAB II
KEGIATAN DAN HASIL YANG DIHARAPKAN
A. Bantuan dana untuk operasional Posyandu
Setiap posyandu yang telah ditetapkan mendapat bantuan dana, akan menerima bantuan dana operasional posyandu dalam rangka meningkatkan kegiatan pemantauan pertumbuhan, penyuluhan gizi dan penemuan dini balita gizi kurang/buruk agar kasus dapat ditangani lebih awal.
1. Kegiatan kader posyandu:
a. Pendataan ulang seluruh balita di wilayah Posyandu dan pemberian KMS/buku KIA.
b. Penggerakan sasaran untuk datang ke Posyandu 6 bulan berturut-turut.
c. Penimbangan balita dan pengisian KMS untuk menjaring BGM dan balita yang tidak naik BB 2 kali berturut-turut (2T).
d. Tindak lanjut hasil penimbangan oleh kader :
• Menanyakan dan mencatat status pemberian ASI eksklusif pada bayi umur 0-6 bulan
• Memberikan Vitamin A pada bulan Februari dan Agustus (sesuai buku kader posyandu).
• Memberikan MP-ASI bubuk/biskuit pada balita 6-24 bulan GAKIN.
• Memberikan penyuluhan tentang pemberian makanan pendamping ASI dan makanan tambahan menggunakan bahan pangan lokal.
• Merujuk balita BGM dan balita yang ditimbang 2 kali berat badannya tidak naik. Rujukan ke tenaga kesehatan terdekat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
e. Kunjungan rumah jika balita tidak datang ke Posyandu untuk penimbangan, pemberian suplementasi zat gizi/makanan dan penyuluhan gizi.
2. Hasil yang diharapkan :
a. Ada data jumlah balita memiliki KMS/Buku KIA tahun 2009.
b. Ada data jumlah balita ditimbang per bulan.
c. Ada data balita BGM dan 2T yang dirujuk per bulan
Petunjuk Teknis Bansos Upaya Perbaikan Gizi Masyarakat Tahun 2009
4
d. Ada laporan SKDN per bulan
e. Ada data jumlah balita 6-59 bulan dapat Vitamin A.
f. Ada catatan status pemberian ASI eksklusif di KMS bayi umur 0-6 bulan
g. Ada data balita GAKIN umur 6-24 bulan yang mendapat MP-ASI biskuit/bubuk
B. Bantuan dana untuk biaya penyimpanan dan pendistribusian MP-ASI GAKIN
Setiap Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang telah ditetapkan menerima bantuan MP-ASI GAKIN, akan mendapat bantuan dana untuk biaya penyimpanan sementara MP-ASI GAKIN dan pendistribusiannya ke Puskesmas.
Kegiatan:
1. Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota mengidentifikasi tempat penyimpanan sementara MP-ASI GAKIN (tidak lebih dari 30 hari sejak MP-ASI GAKIN diterima).
2. Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota membuat daftar jumlah sasaran penerima MP-ASI GAKIN per Puskesmas berdasarkan alokasi yang ditetapkan oleh Departemen Kesehatan RI. Jumlah sasaran penerima MP-ASI GAKIN per Puskesmas disesuaikan dengan usulan masing-masing Puskesmas.
3. Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota mendistribusikan MP-ASI GAKIN dari gudang penyimpanan sementara ke Puskesmas.
4. Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota membuat surat edaran bagi Puskesmas untuk melaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota tentang data sasaran, jumlah MP-ASI GAKIN yang dibagikan dan jumlah sasaran yang naik berat badannya.
5. Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota melaporkan jumlah sasaran balita yang dapat MPASI GAKIN, jumlah MP-ASI GAKIN yang dibagikan dan jumlah sasaran yang naik berat badannya, berdasarkan laporan Puskesmas. Laporan dikirim ke Dinas Kesehatan Propinsi dengan tembusan Direktorat Bina Gizi Masyarakat Depkes RI
Hasil yang diharapkan:
1. Ada data jumlah balita dapat MP-ASI GAKIN.
2. Ada data jumlah MPASI GAKIN yang dibagikan ke sasaran.
3. Ada data jumlah balita dapat MPASI GAKIN yang berat badannya naik dan berat badan tidak naik (tetap atau turun).
Petunjuk Teknis Bansos Upaya Perbaikan Gizi Masyarakat Tahun 2009
5
C. Bantuan dana untuk penyimpanan sementara susu cair untuk anak sekolah dan pendistribusiannya ke SD/MI di Propinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara dan Sulawesi Barat.
Setiap Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota mendapat bantuan dana untuk biaya penyimpanan sementara susu cair untuk anak sekolah dan pendistribusiannya ke SD/MI.
Kegiatan:
1. Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kantor Departemen Agama setempat melalui forum TP UKS dalam melakukan sosialisasi kegiatan. TPUKS menyediakan data sekolah dan sasaran anak sekolah penerima bantuan susu cair, berdasarkan jumlah yang telah ditetapkan oleh Departemen Kesehatan RI.
2. Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dapat menyewa gudang untuk penyimpanan sementara susu cair sebelum didistribusikan ke SD/MI sasaran sesuai rencana distribusi.
Catatan :
Susu cair mudah rusak jika kemasan rusak. Penyimpanan dan pendistribusian susu cair sampai ke sasaran memerlukan penanganan yang baik sehingga kondisi susu tersebut tetap layak diminum di sekolah.
3. Sekolah yang mendapat bantuan susu cair segera melaporkan jumlah anak sekolah menurut umur dan jenis kelamin, jumlah susu cair yang dibagikan dan jumlah anak sekolah yang naik berat badannya (format laporan terlampir). Laporan di kirim ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
4. Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota merekap laporan dari SD dan MI untuk kemudian dikirim ke Dinas Kesehatan Propinsi dengan tembusan Direktorat Bina Gizi Masyarakat (format laporan terlampir).
Hasil yang diharapkan:
1. Ada data jumlah murid SD/MI (per jenis kelamin) yang dapat bantuan susu cair.
2. Ada data jumlah bantuan susu cair untuk anak sekolah cair yang didistribusikan.
3. Ada data anak sekolah SD/MI dapat bantuan susu cair yang naik berat badannya dan yang tidak naik (berat badan tetap/turun).
Petunjuk Teknis Bansos Upaya Perbaikan Gizi Masyarakat Tahun 2009
6
D. Bantuan dana untuk operasional pengelolaan dana Bansos Kabupaten/ Kota
Setiap Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang telah ditetapkan menerima bantuan dana operasional pengelolaan dana Bansos Program Perbaikan Gizi, akan mendapat bantuan dana untuk mendukung operasional pengelolaan dana Bansos Kabupaten/Kota. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota menunjuk Koordinator Gizi sebagai pengelola dana bantuan sosial Program Perbaikan Gizi Masyarakat.
Catatan:
Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota tersebut segera dikirim ke Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja Direktorat Bina Gizi Masyarakat, Ditjen Bina Kesehatan Masyarakat, Departemen Kesehatan RI.
Kegiatan pengelola dana bantuan sosial adalah :
a. Membantu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Penanggung Jawab Program Perbaikan Gizi Masyarakat dalam pengelolaan dana bansos.
b. Membuka rekening Giro Pos untuk menerima transfer dana bansos perbaikan gizi melalui PT POS INDONESIA dan menutup rekening apabila kegiatan bansos perbaikan gizi telah selesai.
c. Mengerjakan tugas administrasi, pertanggungjawaban keuangan dan membuat laporan kegiatan terkait dengan dana bantuan sosial.
d. Berkoordinasi dengan Kepala Puskesmas dalam pendistribusian dana bantuan operasional ke setiap Posyandu, sesuai dengan alokasi jumlah posyandu per puskesmas yang telah ditetapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
e. Berkoordinasi dengan Kepala Puskesmas dalam merekap laporan kegiatan Posyandu per Puskesmas, laporan distribusi MP-ASI GAKIN, laporan distribusi susu cair untuk anak SD/MI (hanya di Propinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara dan Sulawesi Barat), laporan jumlah kasus gizi kurang/buruk yang ditemukan.
f. Menyewa gudang penyimpanan sementara dan melaksanakan distribusi MP-ASI GAKIN ke Puskesmas dan susu cair anak sekolah ke SD/MI (bagi Kabupaten/Kota penerima susu cair anak sekolah).
Hasil yang diharapkan :
a. Terkirimnya dana bantuan operasional Posyandu ke seluruh Posyandu sebagaimana yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, yang dibuktikan dengan tanda terima Posyandu selambat-lambatnya 15 (lima belas) hari setelah pencairan dana Bansos di Kantor Pos setempat.
Petunjuk Teknis Bansos Upaya Perbaikan Gizi Masyarakat Tahun 2009
7
b. Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota mempunyai data terbaru per puskesmas tahun 2009, berupa:
- Data SKDN
- Data cakupan vitamin A bayi dan balita
- Jumlah balita penerima MP-ASI GAKIN dan jumlah MP-ASI GAKIN yang dibagikan.
- Jumlah murid SD/MI penerima susu cair dan jumlah susu cair untuk anak sekolah yang dibagikan (hanya di Propinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Barat).
- Data kasus gizi buruk yang ditemukan dan ditangani.
Petunjuk Teknis Bansos Upaya Perbaikan Gizi Masyarakat Tahun 2009
8
BAB III
PENDANAAN
A. Sumber Dana
DIPA Satker Direktorat Bina Gizi Masyarakat No. 0678.0/024-03.1/-/2009 tanggal 31 Desember 2009, dengan revisi pertama No. 0678.1/024-03.1/-/2009 tanggal 7 Mei 2009.
B. Alokasi, Perhitungan dan Rincian Penggunaan Dana Bantuan Sosial Program Perbaikan Gizi Masyarakat
a. Operasional Posyandu
a. Bantuan dana untuk operasional penimbangan balita setiap bulan, selama 6 bulan, dengan rincian sebagai berikut:
Rp. 50.000,- x 6 bulan = Rp. 300.000,-
b. Mekanisme transfer, pencairan, penyerahan dana Bansos ke sasaran dan pertanggungjawaban keuangan sebagai berikut:
Contoh: Puskesmas M di Kabupaten A
• Kabupaten A dapat alokasi 200 Posyandu penerima bantuan dana operasional Posyandu (sesuai SK Menkes RI):
Rp. 50.000,- x 6 bulan x 200 Posyandu = Rp. 60.000.000,-
PT Pos Indonesia menstransfer Rp. 60.000.000,- ke rekening Dinkes Kabupaten A.
• Puskesmas M di Kabupaten A dapat alokasi 15 Posyandu (SK Kadinkes Kabupaten A):
Rp. 50.000,- x 6 bulan x 15 Posyandu = Rp. 4.500.000,-
Pengelola dana Bansos Dinkes Kabupaten A mencairkan dana sebesar Rp. 4.500.000,- dan menyerahkannya ke Kepala Puskesmas M, bukti kuitansi Puskesmas disimpan Dinkes Kabupaten A.
• Bukti transfer ke rekening Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan pencairan dana Bansos oleh pengelola bansos akan dikirim oleh PT Pos Indonesia ke Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Bina Gizi Masyarakat.
Petunjuk Teknis Bansos Upaya Perbaikan Gizi Masyarakat Tahun 2009
9
• Kepala Puskesmas M meneruskan bantuan dana operasional Posyandu ke 15 Posyandu sasaran, masing-masing Posyandu menerima Rp. 300.000,- sesuai perhitungan di atas. Bukti kuitansi Posyandu dikirim ke Dinkes Kabupaten A.
• Kader Posyandu menerima dana Bansos yang digunakan untuk:
o Tambahan transport dalam melaksanakan pendataan sasaran, penimbangan balita tiap bulan, pemberian Vitamin A bulan Pebruari dan Agustus, pembagian MP-ASI pada sasaran balita umur 6-23 bulan GAKIN, kunjungan rumah balita yang tidak datang ke Posyandu.
o Dukungan administrasi dalam pengisian KMS dan register Posyandu secara benar serta pembuatan SKDN bulanan.
• Kepala Puskesmas M membuat rekapitulasi laporan Posyandu dan hasilnya dikirim ke Dinkes Kabupaten A.
• Dinkes Kabupaten A membuat rekapitulasi laporan Puskesmas dan hasilnya dikirim ke Dinkes Propinsi dengan tembusan ke Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Bina Gizi Masyarakat.
b. Penyimpanan dan pendistribusian MP-ASI GAKIN
a. Alokasi dana untuk penyimpanan dan pendistribusian MP-ASI GAKIN adalah sebagai berikut:
Rp. 3.000,- x alokasi jumlah MP-ASI per kabupaten/kota (dalam Kg)
Catatan :
Biaya distribusi per Kg disesuaikan dengan kondisi geografis wilayah masing-masing daerah (mengacu pada SK Menkes tentang Penerima Biaya Distribusi MP-ASI dan susu cair untuk anak SD/MI).
b. Mekanisme transfer, pencairan, penyerahan dana Bansos ke sasaran dan pertanggungjawaban keuangan sebagai berikut:
Contoh: Kabupaten A
• Kabupaten A dapat alokasi 3.000 Kg MP-ASI biskuit (sesuai SK Depkes RI tentang alokasi distribusi MP-ASI GAKIN):
Rp. 3.000,- x 3.000 Kg = Rp. 9.000.000,-
PT Pos Indonesia menstransfer Rp. 9.000.000,- ke rekening Dinkes Kabupaten A.
• Pengelola dana Bansos Dinkes Kabupaten A mencairkan dana sebesar Rp. 9.000.000,- untuk biaya penyimpanan sementara dan pendistribusian MP-ASI GAKIN ke Puskesmas. Bukti kuitansi keuangan dipegang Dinkes Kabupaten A.
Petunjuk Teknis Bansos Upaya Perbaikan Gizi Masyarakat Tahun 2009
10
• Bukti transfer dan pencairan dana Bansos akan dikirim oleh PT Pos Indonesia ke Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Bina Gizi Masyarakat.
• Kepala Puskesmas segera mendistribusikan bantuan MP-ASI GAKIN ke sasaran balita 6-23 bulan GAKIN, mencatat dan melaporkan ke Dinkes Kabupaten A data sasaran penerima dan jumlah MPASI GAKIN yang dibagikan.
• Dinkes Kabupaten A membuat rekapitulasi laporan Puskesmas dan hasilnya dikirim ke Dinkes Propinsi dengan tembusan ke Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Bina Gizi Masyarakat.
c. Penyimpanan dan pendistribusian susu cair untuk anak sekolah SD/MI (hanya propinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara dan Sulawesi Barat).
a. Alokasi dana untuk penyimpanan dan pendistribusian susu cair untuk anak sekolah SD/MI sebagai berikut:
Rp. 3.000,- x alokasi jumlah susu cair per kabupaten/kota (dalam Kg)
Catatan :
Biaya distribusi per Kg disesuaikan dengan kondisi geografis wilayah masing-masing daerah (mengacu pada SK Menkes tentang Penerima Biaya Distribusi MP-ASI dan susu cair untuk anak SD/MI).
b. Mekanisme transfer, pencairan, penyerahan dana Bansos ke sasaran dan pertanggungjawaban keuangan sebagai berikut:
Contoh: Kabupaten B
• Kabupaten B dapat alokasi 3.000 Kg susucair (sesuai SK Depkes RI tentang alokasi distribusi susu cair):
Rp. 3.000,- x 3.000 Kg = Rp. 9.000.000,-
PT Pos Indonesia menstransfer Rp. 9.000.000,- ke rekening Dinkes Kabupaten B.
• Pengelola dana Bansos Dinkes Kabupaten B mencairkan dana sebesar Rp. 9.000.000,- untuk biaya penyimpanan sementara dan pendistribusian susu cair anak sekolah ke SD/MI. Bukti sewa tempat penyimpanan sementara dan biaya pendistribusian susu cair ke SD/MI dipegang Dinkes Kabupaten B.
• Bukti transfer dan pencairan dana Bansos akan dikirim oleh PT Pos Indonesia ke Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Bina Gizi Masyarakat.
Petunjuk Teknis Bansos Upaya Perbaikan Gizi Masyarakat Tahun 2009
11
d. Bantuan dana untuk operasional pengelolaan dana Bansos Kabupaten/ Kota
a. Setiap Kabupaten/Kota mendapat bantuan dana untuk operasional pengelolaan dana Bansos Kabupaten/Kota sebagai berikut:
Rp. 250.000,- x 6 bulan kabupaten/kota = Rp. 1.500.000,-
b. Mekanisme transfer, pencairan, penyerahan dana Bansos ke sasaran dan pertanggungjawaban keuangan sebagai berikut:
• PT POS Indonesia menstransfer Rp. 1.500.000,- ke rekening Dinkes Kabupaten/Kota.
• Pengelola dana Bansos Dinkes Kabupaten/Kota mencairkan dana sebesar Rp. 1.500.000,- untuk biaya operasional 6 bulan ke depan pengelolaan dana Bansos Dinkes Kabupaten/Kota.
• Bukti transfer dan pencairan dana Bansos akan dikirim oleh PT Pos Indonesia ke Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Bina Gizi Masyarakat.
D. Pembukaan Rekening Giro Pos
Dana untuk kegiatan Bansos operasional di Posyandu, penyimpanan dan distribusi MP-ASI serta pendistribusian susu Sekolah berbasis susu sapi segar, akan disalurkan melalui PT. Pos Indonesia (Persero) dengan mekanisme sebagai berikut:
1. Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota akan menerima pemberitahuan dari Departemen Kesehatan dan PT Pos Indonesia (Persero) perihal alokasi dana untuk operasional di Posyandu, surveilens aktif, penyimpanan dan distribusi MP-ASI bagi setiap Kabupaten/Kota.
2. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota kemudian mengisi aplikasi pembukaan rekening giro pos di kantor Pos Bayar terdekat.
3. PT Pos Indonesia (Persero) menerbitkan nomor rekening giro pos.
F. Langkah-langkah Pencairan/Pengambilan Dana :
Prosedur pencairan/pengambilan dana dari rekening giro untuk kegiatan-kegiatan yang akan dibiayai harus mengikuti prosedur sebagai berikut:
PT Pos ke Dinas Kesehatan :
1. Dinas Kesehatan membuat Plan Of Action (POA) kegiatan dan pembiayaan yang telah disepakati sesuai alokasi anggaran yang ditetapkan oleh Surat Keputusan Menteri Kesehatan R I.
2. Berdasarkan POA tersebut pengelola Bansos Kabupaten/Kota mencairkan dana dengan mendapat persetujuan tertulis dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
Petunjuk Teknis Bansos Upaya Perbaikan Gizi Masyarakat Tahun 2009
12
3. Dana yang diperbolehkan untuk Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota adalah dana dukungan operasional kegiatan tingkat Kabupaten/Kota.
4. Biaya pembukaan rekening pos dan saldo akhir sementara diambil dari dana dukungan operasional pengelola bansos Kabupaten/Kota.
Dinas Kesehatan ke Puskesmas :
1. Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota bersama Puskesmas menyusun rencana kerja dan Dinkes Kabupaten segera mendistribusilkan anggaran operasional Posyandu sesuai rencana kerja.
2. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota segera mendistribusikan dana operasional Posyandu ke Puskesmas sesuai alokasi jumlah Posyandu yang ditetapkan oleh masing-masing Kabupaten/Kota.
3. Pencairan dana berikutnya dapat dilakukan sesuai dengan rencana anggaran yang telah disusun.
Petunjuk Teknis Bansos Upaya Perbaikan Gizi Masyarakat Tahun 2009
13
BAB IV
PENCATATAN DAN PELAPORAN
A. Operasional Posyandu.
Pencatatan hasil operasional Posyandu/penimbangan bulanan oleh kader menggunakan register yang sudah ada yaitu :
• Data jumlah balita memiliki KMS/Buku KIA tahun 2009.
• Data jumlah balita ditimbang per bulan.
• Data balita BGM dan 2T yang dirujuk per bulan
• Laporan SKDN per bulan
• Data jumlah balita 6-59 bulan dapat Vitamin A.
• Catatan status pemberian ASI eksklusif di KMS bayi umur 0-6 bulan
• Data balita GAKIN umur 6-24 bulan yang mendapat MP-ASI biskuit/bubuk
B. Manajemen Penyimpanan dan Distribusi MP-ASI
1. Data jumlah balita dapat MP-ASI GAKIN.
2. Data jumlah MPASI GAKIN yang dibagikan ke sasaran.
3. Data jumlah balita dapat MPASI GAKIN yang berat badannya naik dan berat badan tidak naik (tetap atau turun).
C. Manajemen Penyimpanan dan Distribusi Susu Cair untuk Anak SD/MI di 5 (lima) propinsi: Papua, Papua barat, Maluku, Maluku Utara dan Sulawesi Barat.
1. Data jumlah murid SD/MI (per jenis kelamin) yang dapat bantuan susu cair.
2. Data jumlah bantuan susu cair untuk anak sekolah cair yang didistribusikan.
3. Data anak sekolah SD/MI dapat bantuan susu cair yang naik berat badannya dan yang tidak naik (berat badan tetap/turun).
Petunjuk Teknis Bansos Upaya Perbaikan Gizi Masyarakat Tahun 2009
14
BAB V
P E N U T U P
Petunjuk teknis ini dibuat sebagai acuan penggunaan dana Bansos untuk kegiatan operasional Posyandu, penyimpanan dan distribusi MP-ASI, penyimpanan dan distribusi susu cair untuk anak SD/MI dan dukungan pengelolaan bansos agar dapat dilaksanakan secara baik dan dapat dipertanggungjawabkan serta dimanfaatkan oleh seluruh tenaga kesehatan yang terlibat.
Apabila dipandang buku petunjuk ini masih belum dapat dioperasionalkan di Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Puskesmas dan jaringannya maka Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dapat menyusun petunjuk lain yang lebih teknis sesuai dengan kondisi dan situasi setiap daerah dengan tetap mengacu pada buku ini dan peraturan-peraturan yang ada. Pembinaan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota sangat diharapkan sehingga program ini berjalan sesuai dengan tujuan.
Petunjuk Teknis Bansos Upaya Perbaikan Gizi Masyarakat Tahun 2009
15
Petunjuk Teknis Bansos Upaya Perbaikan Gizi Masyarakat Tahun 2009
16
R1/MP-ASI
Lampiran 1.
Register Pendistribusian Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MP-ASI)
Provinsi : Puskesmas :
Kabupaten/Kota : Posyandu :
Kecamatan : Tanggal :
Desa/Kelurahan :
Jenis Kelamin
Umur (Bln)
Status Sasaran
Tanggal Pemberian MP-ASI
Lama Pemberian MP-ASI
Berat Badan (Kg)
Non Gakin
No
Nama Anak
Lk
Pr
6-11
12-24
Gakin
BGM
2T
Mulai
Terakhir
90 Hari
< 90 Hari
P0
P1
P2
P3
Keterangan
10
Jumlah
Keterangan:
1. Gakin = Keluarga miskin; BGM = Bawah Garis Merah; 2T = Hasil penimbangan Tidak Naik 2 bulan berturut-turut; P0 = penimbangan sebelum mendapat MP-ASI; P1 = penimbangan 1 bulan setelah mendapat MP-ASI; P2 = penimbangan 2 bulan setelah mendapat MP-ASI dan P3 = penimbangan 3 bulan setelah MPASI.
2. Kolom umur diisi dengan angka umur dalam bulan dan tahun. Misal: 15 bulan
3. Kolom tanggal pemberian MP-ASI diisi dengan tanggal bulan dan tahun. Misal: 9 September 2008 􀃆 9/9/08
4. Kolom hasil penimbangan BB diisi dengan angka. Misal: 12,1
Petunjuk Teknis Bansos Upaya Perbaikan Gizi Masyarakat Tahun 2009
17
F1/MP-ASI
Lampiran 2.
Formulir Pencatatan dan Pelaporan Pendistribusian MP-ASI
Di Kecamatan/Puskesmas
Provinsi : Kabupaten/Kota :
Kecamatan : Puskesmas :
Jumlah Bayi dan Anak Gakin Yang Mendapat MP-ASI
(Orang)
Jumlah Bayi dan Anak BGM (Non Gakin) Yang Mendapat MP-ASI
(Orang)
Jumlah Bayi dan Anak 2T
(Non Gakin) Yang Mendapat MP-ASI
(Orang)
Jumlah Sasaran
MP-ASI (Orang)
Yang Mendapat MP-ASI
(Orang)
Jumlah Sasaran
MP-ASI Yang Mendapat MP-ASI 90 Hari Makan (Orang)
No
Nama Desa/Kelurahan
6-11 Bln
12-24 Bln
6-11 Bln
12-24 Bln
6-11 Bln
12-24 Bln
6-11 Bln
12-24 Bln
6-11 Bln
12-24 Bln
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
(11)
(12)
Jum
Keterangan: 1) F1/MP-ASI dibuat rangkap 2 (dua), 1 lembar dikirim ke Dinkes Kabupaten/Kota dan 1 lembar lainnya Arsip Puskesmas
2) Penerima MP-ASI hanya diisi/masuk dalam salah satu kolom
3) Jumlah sasaran pada kolom (9) adalah jumlah kolom (3)+(5)+(7)
4) Jumlah sasaran pada kolom (10) adalah jumlah kolom (4)+(6)+(8)
18
…………………….., ………………
Petugas Gizi Puskesmas,
……………………………
NIP
F2/MP-ASI
Lampiran 3.
Formulir Pencatatan dan Pelaporan Pendistribusian MP-ASI
Di Kabupaten/Kota
Provinsi : Kabupaten/Kota :
Jumlah Bayi dan Anak Gakin
Yang Mendapat MP-ASI
(Orang)
Jumlah Bayi dan Anak BGM (Non Gakin) Yang Mendapat MP-ASI
(Orang)
Jumlah Bayi dan Anak 2T (Non Gakin) Yang Mendapat MP-ASI
(Orang)
Jumlah Sasaran
Yang Mendapat MP-ASI
(Orang)
Jumlah Sasaran
Yang Mendapat MP-ASI 90 Hari Makan (Orang)
No
Nama Kecamatan
Nama Puskesmas
6-11 Bln
12-24 Bln
6-11 Bln
12-24 Bln
6-11 Bln
12-24 Bln
6-11 Bln
12-24 Bln
6-11 Bln
12-24 Bln
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
(11)
(12)
(13)
10
Jum
Keterangan:
1) F2/MP-ASI dibuat rangkap 3 (tiga), 1 lembar dikirim ke Dinkes Provinsi, 1 lembar ke Direktorat Bina Gizi Masyarakat Depkes dan 1 lembar lainnya Arsip Puskesmas
2) Jumlah sasaran pada kolom (9) adalah jumlah kolom (4)+(6)+(8)
3) Jumlah sasaran pada kolom (10) adalah jumlah kolom (5)+(7)+(9)
…………………….., ………………
Petugas Gizi Kabupaten/Kota,
……………………………
19
NIP
Lampiran 4.
Formulir Laporan Kegiatan Pemberian “Susu Cair Untuk Anak SD/MI”
Tingkat Provinsi
Provinsi : ……………………………….
Periode Pemberian : Bulan ................s/d..........................Tahun..........
No
Nama Kab/Kota
Jumlah Kecamatan
Jumlah Puskesmas
Jumlah SD/MI
Jumlah Siswa
Jml Susu diterima (kemasan)
Jml Susu diminum
(kemasan)
Sisa Susu
Keterangan (kemasan)
Jumlah
…………………………….
Petugas,
( )
20
Lampiran 5.
Formulir Laporan Kegiatan Pemberian “Susu Cair Untuk Anak SD/MI”
Tingkat Kabupaten/Kota
Provinsi : ……………………………….................
Kab/kota : ……………………………………………
Periode Pemberian : Bulan ................s/d..........................Tahun..........
No
Nama Kecamatan
Jumlah Puskesmas
Jumlah SD/MI
Jumlah Siswa
Jumlah susu diterima (kemasan)
Jumlah susu diminum (kemasan)
Sisa susu
Keterangan (kemasan)
Jumlah
…………………………….
Pelapor,
( )
21
22
Lampiran 6.
Laporan Kegiatan Pemberian Susu Cair Untuk Anak SD/MI
Tingkat Kecamatan/Puskesmas
Puskesmas : ……………………………………………
Kecamatan : ……………………………………………
Kab/kota : ……………………………………………
Provinsi : ……………………………………………
Periode Pemberian : Bulan ................s/d..........................Tahun..........
Jumlah Siswa Penerima Susu Menurut kelas
No
Nama Desa/Kelurahan
Nama SD/MI
1
2
3
4
5
6
Total
Jumlah susu
diterima (kemasan)
Jumlah
susu diminum (kemasan)
Sisa
susu
(kemasan)
Permasalahan
Jml
…………………………….
Pelapor,
( )
Lampiran 7
Formulir 5. Laporan Kegiatan Pemberian “Susu Cair Untuk Anak SD/MI”
Tingkat Sekolah
SD/MI : ……………………………………………
Desa/Kel : ……………………………………………
Puskesmas : ……………………………………………
Kecamatan : ……………………………………………
Kab/kota : ……………………………………………
Provinsi : ……………………………………………
Periode Pemberian : Bulan ................s/d..........................Tahun..........
Jumlah SUSUSEKOLAH diterima : …………Kemasan
Jumlah Siswa
Kelas
Jumlah Susu yang seharusnya diberikan (Kemasan)
Jumlah Susu yang diminum (Kemasan)
Sisa Susu
(kemasan)
Keterangan
Lk
Pr
Total
1
2
3
4
5
6
Jumlah
…………………………….
Pelapor,
( )
23
24
Lampiran 8.
CAKUPAN DISTRIBUSI KAPSUL VITAMIN A
TINGKAT KABUPATEN/KOTA TAHUN 2009
Kabupaten
:
Sasaran
Cakupan Vitamin A
No
Pukesmas
Bayi
Anak Balita
Bayi Diberi Vitamin A
Balita Diberi Vitamin A
Ibu Nifas
(6-11bln)
(1-5Th)
Februari
Agustus
Februari
Agustus
diberi Vitamin A
Febr
Agust
Febr
Agust
Ibu Nifas
Jml
%
Jml
%
Jml
%
Jml
%
Jml
%
JUMLAH
Lampiran 9
FORM REKAPITULASI HASIL OPERASIONAL POSYANDU PADA AGUSTUS S/D DESEMBER 2009
DI TINGKAT KABUPATEN/KOTA
KABUPATEN/KOTA :
PROPINSI :
BULAN :
HASIL PENIMBANGAN
JUMLAH BGM
JUMLAH 2T
NO
PUSKESMAS
JUMLAH POSYANDU
K/S
D/S
N/D
N/S
JUMLAH
KEPALA DINAS KESEHATAN
KABUPATEN/KOTA ……………
……………………………………..
NIP ………………………………..
25
TIM PENYUSUN
Pengarah :
Dr. Ina Hernawati, MPH (Direktur Bina Gizi Masyarakat)
Penyusun :
Natal B. Puyuk, SE, M.Kes (Inspektorat Jenderal)
Drg. Rarit Gempari, MARS (Inspektorat Jenderal)
Ari Rabiwaldy, SH (Biro Hukor Binkesmas)
Ir. Sunarko, M.Sc (NICE Project)
DR. Minarto, MPS (Kasubdit Bina Gizi Makro)
Ir. Kresnawan, M.Sc (Kasubdit Bina Kewaspadaan Gizi)
Cornelia, SKM, M.Sc (Kasubdit Bina Konsumsi Makanan)
Dr. Hj. Sulastini, M.Kes (Kasubdit Bina Gizi Klinik)
Pudjo Hartono, MPS (Kasubag Tata Usaha)
Zaenal Arifin Tanaya, SKM, M.Kes (Kasi Monev, Subdit Bina Gizi Makro)
Ir. Titin Hartini, M.Sc (Kasi Monev, Subdit Bina Kewaspadaan Gizi)
Galopong Sianturi, SKM, MPH (Kasi Monev, Subdit Bina Konsumsi Makanan)
Ir. Andry Harmany, M.Kes (Kasi Monev, Subdit Bina Gizi Mikro)
Suroto, SKM, MKM (Kasi Monev, Subdit Bina Gizi Klinis)
Lucia Veroneca Pardede, SKM, M.Sc (Staf Subag Tata Usaha)
Yunimar Usman, SKM, MPH (Staf Subag Tata Usaha)
Iwan Halwani, SKM, M.Si (Staf Subag Tata Usaha)
Sakri Sab’atmaja, SKM (Staf Subag Tata Usaha)
Editor :
Sakri Sab’atmaja, SKM
Yunimar Usman, SKM, MPH

Tidak ada komentar:

Posting Komentar